Thursday, January 29, 2015

RASA MALU SUDAH HILANG


Rasa malu sudah hilang, saya pikir ini adalah gambaran yang cukup tepat dalam konteks Indonesia kekinian. Kasus korupsi, suap-menyuap serta backing membacking bisnis ilegal yang dilakukan dengan bebas tanpa ada sedikutpun rasa tanggungjawab kepada rakyat dan rasa takut akan sanksi hukum.
Bukan lagi menjadi sebuah hal tabu yang di negeri ini ketika seseorang yang disangka melakukan tindak pidana tetapi dicalonkan atau bahkan dipromosikan untuk posisi jabatan yang lebih tinggi seperti pada kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dicalonkan sebagai Kapolri dan Hasban Ritonga yang dicalonkan sebagai Sekda Provinsi Sumatera Utara.
Perdebatan secara hukum positif memang akan menyandarkan pada prosedur yang terpatri pada text-text peraturan perundang-undangan. Secara langsung hal ini memang berakibat pada hilangya sisi “manusia” pada hukum itu sendiri.
Memang terlalu naif jika kita berpikiran bahwa hukum itu bebas nilai dan dengan begitu harus diikuti dan dituruti walau melukai nurani.
Banyak tokoh dari negara-negara dunia yang tentunya bisa mengajarkan kita bagaimana sikap tanggung jawab dan rasa malu itu bisa mendominasi daripada hukum yang lebih mengutamakan prosedur.

Perdana Menteri Korea Selatan Chung Hong-won mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas keteledoran aparatnya mengatasi tenggelamnya feri Sewol yang mengangkut 476 penumpang dan mengakibatkan tewasnya 183 penumpang serta  100 orang lainnya belum ditemukan. 
Menteri Kesehatan Spanyol Ana Mato memutuskan untuk mengundurkan diri setelah hakim mendakwa dirinya melakukan korupsi dan pembayaran ilegal. Sebagaimana dilansir dari BBC, Menkes Spanyol ini mengatakan "Saya tidak tahu kejahatan apa yang melibatkan saya. Namun, saya akan mengundurkan diri untuk kebaikan pemerintah”.
Dalam sebuah sejarah Islam diceritakan bahwa ketika Umar Bin Abdul Aziz diangkat menjadi Khalifah pada dinasti Bani Umayyah, beliau malah menangis dan berkata “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi roji’uun”, beliau begitu menyadari bahwa Jabatan yang ia terima tersebut adalah sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat dan kelak kepada Allah SWT.
Selain didunia saya pikir kita juga harus melihat kedalam, bahwa tokoh-tokoh dinegara ini juga memiliki rasa malu dan tanggungjawab seperti dalam kasus Wakil Bupati Garut Diky Chandra yang mundur karena dirinya merasa tidak mampu menjadi seorang pemimpin dalam menjalankan amanat masyarakat.
Pengunduran diri juga pernah dilakukan oleh Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo yang bertanggung jawab atas penyerangan yang dilakukan 11 anak buahnya kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Secara faktual kasus pengunduran diri pejabat negara memang menjadi hal yangt tabu ketika dikaitkan dengan rasa malu. Saya masih ingat betul ketika salah seorang anggota DPR RI mengkritisi mundurnya Wakil Bupati Garut Diky Chandra. Menurutnya, Ia (Diky Chandra) harusnya sudah siap dengan konsekuensi ketika duduk sebagai pejabat negara.
Menggelikan memang, tapi itulah fakta yang tersaji di negeri ini bagaimana mundur dari jabatan karna rasa malu dan tanggung jawab itu menjadi tabu dan malah cenderung atau bahkan lebih memilih asas praduga tidak bersalah untuk tetap dalam jabatan meski dalam status tersangka.
Kejahatan dan perbuatan tercela tentunya tidak pernah memiliki tempat disisi kebenaran, keadilan serta kemaslahatan rakyat. Namun provokasi dari penjahat-penjahat agar memusuhi rasa malu dan tanggung jawab adalah tindakan berbahaya. Penjahat-penjahat ini mencoba untuk mematikan nurani dengan mendorong kepada sebuah asas praduga tidak bersalah dan berlingdung dalam sebuah tameng prosedur hukum.

0 Komentar, saran silahkan disini:

Post a Comment