Rasa malu sudah
hilang, saya pikir ini adalah gambaran yang cukup tepat dalam konteks Indonesia
kekinian. Kasus korupsi, suap-menyuap serta backing membacking bisnis ilegal
yang dilakukan dengan bebas tanpa ada
sedikutpun rasa tanggungjawab kepada rakyat dan rasa takut akan sanksi hukum.
Bukan lagi
menjadi sebuah hal tabu yang di negeri ini ketika seseorang yang disangka melakukan
tindak pidana tetapi dicalonkan atau bahkan dipromosikan untuk posisi jabatan
yang lebih tinggi seperti pada kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang
dicalonkan sebagai Kapolri dan Hasban Ritonga yang dicalonkan sebagai Sekda
Provinsi Sumatera Utara.
Perdebatan
secara hukum positif memang akan menyandarkan pada prosedur yang terpatri pada
text-text peraturan perundang-undangan. Secara langsung hal ini memang berakibat
pada hilangya sisi “manusia” pada hukum itu sendiri.
Memang terlalu
naif jika kita berpikiran bahwa hukum itu bebas nilai dan dengan begitu
harus diikuti dan dituruti walau melukai nurani.
Banyak tokoh
dari negara-negara dunia yang tentunya bisa mengajarkan kita bagaimana sikap
tanggung jawab dan rasa malu itu bisa mendominasi daripada hukum yang lebih
mengutamakan prosedur.
Perdana Menteri
Korea Selatan Chung Hong-won mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk
tanggung jawab atas keteledoran aparatnya mengatasi tenggelamnya feri Sewol yang
mengangkut 476 penumpang dan mengakibatkan tewasnya 183 penumpang serta
100 orang lainnya belum ditemukan.
Menteri
Kesehatan Spanyol Ana Mato memutuskan untuk mengundurkan diri setelah hakim
mendakwa dirinya melakukan korupsi dan pembayaran ilegal. Sebagaimana
dilansir dari BBC, Menkes Spanyol ini mengatakan "Saya tidak tahu
kejahatan apa yang melibatkan saya. Namun, saya akan mengundurkan diri untuk
kebaikan pemerintah”.
Dalam sebuah
sejarah Islam diceritakan bahwa ketika Umar Bin Abdul Aziz diangkat menjadi Khalifah
pada dinasti Bani Umayyah, beliau malah menangis dan berkata “Innaa lillaahi wa
innaa ilaihi roji’uun”, beliau begitu menyadari bahwa Jabatan yang ia terima
tersebut adalah sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat
dan kelak kepada Allah SWT.
Selain didunia saya
pikir kita juga harus melihat kedalam, bahwa tokoh-tokoh dinegara ini juga
memiliki rasa malu dan tanggungjawab seperti dalam kasus Wakil Bupati Garut Diky
Chandra yang mundur karena dirinya merasa tidak mampu menjadi seorang pemimpin
dalam menjalankan amanat masyarakat.
Pengunduran diri
juga pernah dilakukan oleh Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo yang
bertanggung jawab atas penyerangan yang dilakukan 11 anak buahnya kepada Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Secara faktual
kasus pengunduran diri pejabat negara memang menjadi hal yangt tabu ketika
dikaitkan dengan rasa malu. Saya masih ingat betul ketika salah seorang anggota
DPR RI mengkritisi mundurnya Wakil Bupati Garut Diky Chandra. Menurutnya, Ia (Diky
Chandra) harusnya sudah siap dengan konsekuensi ketika duduk sebagai pejabat
negara.
Menggelikan
memang, tapi itulah fakta yang tersaji di negeri ini bagaimana mundur dari
jabatan karna rasa malu dan tanggung jawab itu menjadi tabu dan malah cenderung
atau bahkan lebih memilih asas praduga tidak bersalah untuk tetap dalam jabatan
meski dalam status tersangka.
Kejahatan dan
perbuatan tercela tentunya tidak pernah memiliki tempat disisi kebenaran,
keadilan serta kemaslahatan rakyat. Namun provokasi dari penjahat-penjahat agar
memusuhi rasa malu dan tanggung jawab adalah tindakan berbahaya. Penjahat-penjahat
ini mencoba untuk mematikan nurani dengan mendorong kepada sebuah asas praduga
tidak bersalah dan berlingdung dalam sebuah tameng prosedur hukum.
0 Komentar, saran silahkan disini:
Post a Comment