Thursday, December 1, 2016

Medsos:jalan pintas menuju hoax


Oleh: Hendrasyah Putra

bermain ponsel di museum
Sumber: Wikipedia.com

Tak bisa dipungkiri bahwa loncatan teknologi informasi saat ini menyebabkan hampir setiap orang diperkotaan mapun dipedesaan memiliki akses internet. Fenomena ini juga didukung oleh kondisi pasar yang dibanjiri telepon seluler (ponsel) dengan harga yang cukup terjangkau. Dunia pun kini berubah dari tatap muka kepada menatap layar ponsel, karena saat ini pertemuan dan pembicaraan cukuplah dengan medsos (media sosial) saja. hemat, praktis, cepat dan tak perlu menggunkan pakaian formal.
Medsos memang menjadi trend. tak punya medsos tak kekinian dan tak gaul atau lebih parahnya lagi tak bisa eksis.
Generasi menunduk, sepertinya istilah ini cocok untuk menggambarkan generasi sekarang dimana orang-orang berkumpul bukan untuk bermain, bercengkrama dan beramah-tamah, tetapi berkumpul dan menunduk bersama sembari menatap layar ponselnya masing-masing tanpa memperdulikan lingkungan sekitar. Ada yang mengatakan ini merupakan salah satu ciri dari syndrom nomophobia.

Nomophobia is a proposed name for the phobia (intense, irrational fear) of being out of mobile phone contact (wikipedia).

Wednesday, November 16, 2016

Mitos Tentang Hukum

Oleh: Hendrasyah Putra


Bagi kalangan mahasiswa atau sarjana hukum istilah rechtstaat (negara hukum) adalah sebuah pakem dimana keberadaanya harus terjaga dan secara teoritis hukum menjadi panglima dalam menegakan keadilan dan kebenaran serta  tidak bisa dilakukan adanya upaya penekanan dari luar hukum.
Satjipto Rahardjo si pengagas hukum progresif ini dalam banyak bukunya yang saya baca menekakan bahwa hukum itu harusnya untuk manusia dan bukan sebaliknya. Dalam banyak bukunya yang bercerita hukum dalam interaksi sosial masyarakat itu juga menekankan bahwa hukum bukanlah sebuah lembaga otonom yang tidak bebas nilai. Jadi bisa dipengaruhi juga ya???
Dalam pada itu kita sebagai masyarakat yang secara tertulis dalam konstitusi dibawah dalam naungan negara hukum ini kiranya sering disuguhi istilah seperti equality before the law, presumtion of inocent, nullum delictum nula poena sine praevia lege poenali, dan yang tak kalah usang adalah Fiat justitia ruat coeleum. Rasanya semua asas ini menjadikan hukum Indonesa sempurna, kalo boleh saya katakan bravo!!!

Thursday, September 29, 2016

Berdagang Dengan Begundal

Image result for cheating meme
sumber:www.memecenter.com

Oleh: Hendrasyah Putra

Membanggakan memang diantara negara ASEAN hanya Indonesia yang masuk G20. anggota G20 sendiri terdiri dari 19 negara dengan perekonomian besar dan ditambah dengan Uni Eropa. Walau tertera kata-kata “perekonomian besar” dan bahkan Singapura yang “konon katanya” lebih makmur dibanding negara kita toh faktanya juga tidak masuk G20. Tetapi saya pikir sudah cukup puja dan puji itu. Kita harusnya menjadi realistis, dengan tingkat korupsi yang masih membelit disegala sektor di negara ini tentunya secara logika kita tak akan bisa berharap banyak dengan kemakmuran yang selalu dijadikan janji manis setiap musim kampanye berlangsung.
Berbicara korupsi tentu kita bicara data tentang Indeks prestasi korupsi. Mengutip dari situs www.ti.or.id pada artikel corruptions perception index (CPI) 2015 peringkat Indonesia Naik 19 Posisi pada tahun 2015, skor CPI Indonesia sebesar 36 dan menempati urutan 88 dari 168 negara yang diukur. Lebih lanjut, dalam artikel tersebut juga disampaikan bahwa  skor dan peringkat Indonesia masih belum mampu menandingi skor dan peringkat yang dimiliki oleh Malaysia (50), dan Singapura (85), dan sedikit di bawah Thailand (38). Indonesia lebih baik dari Filipina (35), Vietnam (31), dan jauh di atas Myanmar (22).
sumber: www.ti.or.id