Rasa malu sudah
hilang, saya pikir ini adalah gambaran yang cukup tepat dalam konteks Indonesia
kekinian. Kasus korupsi, suap-menyuap serta backing membacking bisnis ilegal
yang dilakukan dengan bebas tanpa ada
sedikutpun rasa tanggungjawab kepada rakyat dan rasa takut akan sanksi hukum.
Bukan lagi
menjadi sebuah hal tabu yang di negeri ini ketika seseorang yang disangka melakukan
tindak pidana tetapi dicalonkan atau bahkan dipromosikan untuk posisi jabatan
yang lebih tinggi seperti pada kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang
dicalonkan sebagai Kapolri dan Hasban Ritonga yang dicalonkan sebagai Sekda
Provinsi Sumatera Utara.
Perdebatan
secara hukum positif memang akan menyandarkan pada prosedur yang terpatri pada
text-text peraturan perundang-undangan. Secara langsung hal ini memang berakibat
pada hilangya sisi “manusia” pada hukum itu sendiri.
Memang terlalu
naif jika kita berpikiran bahwa hukum itu bebas nilai dan dengan begitu
harus diikuti dan dituruti walau melukai nurani.
Banyak tokoh
dari negara-negara dunia yang tentunya bisa mengajarkan kita bagaimana sikap
tanggung jawab dan rasa malu itu bisa mendominasi daripada hukum yang lebih
mengutamakan prosedur.