Wednesday, November 23, 2011

Pecandu Uang dan Kecanduan Uang



Oleh: Hendrasyah Putra

Apa yang ada dipikiran anda ketika mendengar kata candu? Mungkin bagi sebagian besar orang candu lebih identik dengan hal-hal yang memabukan sehingga membuat seseorang tergantung.
Dahulu ada seorang pemikir ternama yang mengatakan agama itu candu, tapi sayangnya “semasa” ia hidup pendapatnya tentang agama itu candu tidak begitu berkembang. Mungkin pemikir itu akan terkaget-kaget jika melihat fenomena terosrisme dalam kontek kekininan yang akhirnya memancing orang untuk berpendapat tentang pecandu agama dan kecanduan agama.
Bagi saya, kata candu itu menjadi hal yang menakutkan ketika dihubungkan dengan kata benda atau kata kerja. Didunia kerja misalnya, kita sering mendengar istilah workholic atau dalam terjemahan bebasnya pecandu kerja.
Saya jadi teringat ketika ada peraturan Wali Kota Pontianak yang membatasi jam operasi bagi warnet. Tentunya aturan ini ditujukan untuk membatasi pecandu game online dan sosial media. Bagi saya, Inilah salah satu hal yang menjadi keprihatinan dari Pemerintah Kota dalam menerapkan peraturan itu. Secara garis besar, peraturan itu muncul akibat perilaku manusia yang bermain game online dan sosial media secara berlebihan di warnet.
Tetapi bagaimana bagi sebagian orang yang telah kecanduan game online atau sosial media? Tentu hal itu akan menjadi menyenangkan jika bisa berlama-lama berada didepan komputer. Tak bisa saya bayangkan berapa waktu dan uang yang dihabiskan hanya untuk memuaskan nafsu duniawinya.
Bagi saya, salah satu sifat candu tadi yang paling menonjol adalah sifat berlebihan. Bayangkan jika tidak ada batasan jam operasi warnet, maka apa yang terjadi bagi sipecandu tadi.
 Pada titik ini, saya jadi teringat dengan korupsi yang begitu merajalela di Indonesia. Terbesit dipikiran saya bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi adalah dikarenakan kecanduan uang. Menurut saya, rata-rata pelaku kasus korupsi itu berpendidikan tinggi, pejabat negara atau pihak swasta. Jika secara kasar kita melihat kemampuan finansial para pelaku korupsi ini, mereka memiliki harta atau penghasilan yang tergolong besar.
Kecanduan uang tak perduli agama, latar belakang, suku, warna kulit dan jenis kelamin. Melinda Dee misalnya, yang menjadi salah satu pegawai bank swasta dengan penghasilan perbulan mencapai puluhan juta rupiah dan ditambah lagi dengan bonus dari jabatan yang ia emban, tetapi hal itu tidak bisa untuk mencukupi nafsu duniawinya.
Tentunya masih cukup pantas untuk dibicarakan kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Gayus yang telah menerima renumerasi itu bahkan merasa tak cukup dengan pendapatannya yang menembus angka belasan juta Rupiah perbulan. Karena merasa tak cukup, ia akhirnya terjun kedalam lembah nista yang kita sebut sebagai “mafia pajak”.
Saya tak bisa menahan tawa ketika membaca pemberitaan di www.kompas.com yang berjudul “Beginilah Gayus Ditipu”.  Dalam pemberitaan itu dikabarkan bahwa Gayus ingin menggandakan uangnya dengan cara membakar uang. Oleh Ahmad Muntoha (dukun pengganda uang) yang juga mendiami LP Cipinang, ia mensyaratkan Gayus harus membakar 100 lembar pecahan 10.000 dollar Singapura (totalnya 1 juta dollar Singapura atau sekitar Rp 7 miliar) dengan ritual tertentu.
Malangnya nasib Gayus, ia "hanya" membakar 60 lembar pecahan 10.000 dollar Singapura (600.000 dollar Singapura atau setara Rp 4,2 miliar) miliknya sehingga gagal dilipatgandakan menjadi 300 juta dollar Singapura atau setara Rp 2,1 triliun.
Terjadi aksi saling tuduh atas kegagalan melimpat gandakan uang tersebut. Karena dianggap ditipu, Gayus yang merasa mengalami kerugian besar karena membakar uangnya sendiri segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang. Tetapi menurut Ahmad Muntoha tidak melakukan penipuan, dengan alasan bahwa Gayus tidak menjalankan ritualnya secara penuh.
Bagi saya inilah gambaran orang yang sudah kecanduan uang. Ia rela melakukan cara apapun untuk mendapatkan uang yang banyak. Tak perduli dengan cara kotor dan keji sekalipun,  bahkan dengan cara yang terbilang menurut saya “bodoh” untuk ukuran orang yang berpendidikan.
Saya pernah mendengar istilah “ultra kaya” dari teman-teman yang mempromosikan sebuah multi level marketing (MLM). Saya juga tidak pernah menentang dan menyalahkan orang untuk kaya. Saya malah menganjurkan kita sekalian untuk kaya, tetapi dengan cara yang benar tentunya.
Tetapi ada hal yang sangat mengusik saya ketika membaca berita tentang kasus korupsi Wisma Atlet di www. kompas.com yang berjudul “Idris: Imbalan buat Pemerintah Itu Biasa”.
Berikut adalah petikan berita yang saya coba rangkum garis besar nya; Bagi Mohamad El Idris Pemberian succes fee atau uang imbalan untuk mendapatkan proyek-proyek pemerintah merupakan hal yang biasa dilakukan perusahaan-perusahaan dan hal itu sudah biasa.
Menurit Idris, hal itu merupakan salah satu lobi-lobi yang dilakukan ke pimpinan proyek untuk mendapatkan proyek. Distiu ia juga menceritakan bahwa adanya kesepakatan tak tertulis itu, yang umumnya kedua belah pihak menyepakati sejumlah uang yang akan diberikan penerima proyek kepada pemberi proyek.
Jumlah imbalannya berbeda-beda antara satu proyek dan lainnya. Tergantung 'tulang daging'-nya, kalau 'daging'-nya sedikit, ya sedikit.
Disitu terlihat bahwa memberikan imbalan kepada oknum dipemerintahan menjadi sebuah hal yang lazim untuk mendapatkan proyek. Seakan-akan cara apapun untuk menjadi kaya di perbolehkan. Bagi saya hal ini hanyalah akal-akalan pecandu uang untuk membenarkan segala daya dan upayanya dalam mencapai tujuannya.
Negara ini bukannya tidak memagari hal-hal yang dianggap bisa menghidupkan pecandu uang dan kecanduan uang. Kita mengenal bahwa ada  aturan yang melarang gratifikasi, kita juga tahu bahwa ada aturan yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Tetapi mengapa kita selalu di suguhkan fakta pemberitaan dimana pagar itu selalu di robohkan.
Seperti yang saya tulis dalam artikel sebelumnya, bahwa yang menjadi penyebab utama terjadinya korupsi itu kita sebagai manusianya. Karena yang hanya bisa menjadi pecandu dan kecanduan uang itu hanya manusia. Sistem, benda mati atau hewan tak bisa menjadi pecandu uang dan kecanduan uang.
Inilah yang terjadi jika manusia berlebihan dalam usaha untuk mendapatkan uang. Manusia akan berupaya dengan berbagai cara untuk melampiaskan hasrat akan uang. Segala cara dan upaya dilakukan hanya untuk mencapai pemenuhan hasrat itu. Bagi saya manusia yang kecanduan uang akan lebih berbahaya dan mengerikan daripada manusia yang kecanduan Narkoba.

Yang Baik Itu Ada



Oleh: Hendrasyah Putra


Ketika kita berbicara tentang Indonesia, rasanya yang jadi topik pembicaraan hanya yang buruk-buruk saja. Apakah benar demikian?
Saya sejenak tertegun. Dipikiran saya muncul pertanyaan, apakah inilah stigma yang muncul dari peringkat lima besar yang diperoleh Indonesia dalam hal korupsi? Mungkin. Barangkali.
Ketika saya berselancar didunia maya, saya menumukan sebuah forum yang membicarakan “tujuh film Hollywood yang menghina Indonesia” (www.laskarcerita.com). Secara garis besar di forum yang membahas film Hollywood yang menghina Indonesia tersebut berisikan tentang perilaku orang Indonesia yang mudah korupsi, tidak mau antre dan hal-hal buruk lainnya.
Disitu saya juga melihat komentar para pengikut di forum itu. Ada yang berkomentar  “sejelek itukah images Indonesia di mata luar?”, dan ada juga yang berkomentar “kalau begini bukan menghina namanya mas bro, tapi ngepasin sama faktanya”.
Ada yang kaget, adapula yang sudah sadar akan keburukan Indonesia dimata dunia. Tapi bagaimana dengan pendapat anda?
Bagi saya hal itu tidaklah mutlak menggambarkan Indonesia secara keseluruhan. Walaupun saya menyadari bahwa berita-berita tentang keburukan memang sering tampil dari pada berita tentang kebaikan.
Setidaknya saya punya pengalaman yang berbeda, ketika saya sedang mengendarai sepeda motor menuju pasar, tiba-tiba ditengah jalan sepeda motor yang saya kendarai kehabisan bensin. karena kehabisan bensin, saya harus mendorong sepeda motor untuk mencari kios bensin terdekat.
Belum lama mendorong sepeda motor, tiba-tiba ada seorang anak muda yang mengendarai sepeda motor menawarkan bantuan untuk mendorong sepeda motor saya. Walaupun saya tidak mengenal pemuda tersebut, tentu niat baik dari pemuda tersebut saya terima dengan senang hati. Alhasil saya segera mencapai kios bensin yang terdekat. Sesampai di kios bensin tersebut, saya hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada pemuda tersebut.
Bagi saya, perilaku pemuda tadi adalah perilaku orang Indonesia yang akhlaknya baik. Walaupun ditengah-tengah pemberitaan yang didominasi oleh keburukan dan keterpurukan Indonesia, tetapi perilaku  pemuda tadi yang menolong orang ditengah kesusahan merupkan sebuah jawaban bagi pertanyaan tentang stigma Indonesia dimata dunia.
Bagi saya, Indonesia tidaklah seburuk seperti “Negeri Para Mafioso”. Indonesia bukanlah didominasi oleh koruptor dan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Diky Chandra, wakil bupati garut yang menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatannya adalah salah satu contoh tentang bagaimana orang Indonesia yang bertanggung jawab. Saya sangat kagum dengan pernyataannya di www.kompas.com, disitu ia mengatakan bahwa “ini adalah sebuah konsekuensi yang saya ambil ketika saya sudah tidak lagi mampu menjalani tugas sebagai Wakil Bupati Garut”.
Terlepas dari segala intrik yang terjadi, bukankah inilah salah satu manifestasi dari amanah yang diemban seorang pemimpin. Ini bukanlah mimpi, bukan hanya budaya Jepang saja yang bisa mundur dari jabatannya karena merasa tidak mampu.
Cerita Diky Chandra ini sebenarnya mengingatkan saya kepada sebuah artikel yang ditulis Sapto Nugroho yang berjudul “Pekerjaan Adalah Istri Kedua”. Dalam kesempatan kali ini, saya akan berbagi kepada pembaca apa yang telah Sapto Nugrho tuliskan. Berikut petikannya:
“Dunia kerja di jepang ada yang disebut “Senior” dan “Yunior”.  Senior disebut “Senpai”, dan yunior disebut “Kohai”.  Dimana-mana mungkin juga berlaku kalau yunior musti menghormati senior. Akan tetapi di Jepang selain itu yang menonjol adalah bahwa Senpai punya tanggung jawab mendidik Kohai.  Di saat bawahan harus tinggal di kantor (menginap di kantor), maka atasan/senior  pun ikut bersama.  Kesalahan yunior menjadi tanggung jawab Senior.  Maka sering kali terjadi seorang menteri di Jepang mengundurkan diri karena ada kesalahan bawahannya atau staff-nya.  Jadi sering kita jumpai yang salah bawahan tapi yang meminta maaf di depan umum adalah atasannya.
Bagi saya, apa yang ditunjukan oleh Diky Chandra bisa dikatakan tanggung jawab seorang senior. Disitu dia mencontohkan bagaimana harusnya bertanggung jawab atas amanah yang diembannya.
Mungkin ada yang berpendapat lain dengan apa yang saya ceritakan diatas. Saya akui bahwa seringkali juga saya mendapat bantahan dan kecaman ketika berbicara tentang orang baik itu ada. Bagi saya yang paling menyedihkan adalah ketika orang terdekat saya tidak percaya bahwa dengan jujur dan usaha keras tetap bisa bertahan ditengah-tengah carut-marutnya Indonesia.
Saya sudah maklum kiranya dengan orang yang berpendapat negatif seperti itu. Fakta pemberitaan di televisi memang menampilkan perilaku orang Indonesia yang tidak bertanggung jawab. Saya juga tidak bisa membantah opini masyarakat tentang adanya praktik kotor dalam penerimaan CPNS, adanya mafia hukum, pajak dan tentunya praktik politik uang dalam pemilu.
Dahulu almarhum Prof. Satjtipto Rahardjo pernah menulis artikel yang berjudul “Mengangkat Orang Baik”. Dari pendapat beliau dalam tulisan tersebut, saya mencoba menyimpulkan bahwa kitalah yang harus memulai perilaku baik, dan tentunya kitalah yang bertanggung jawab untuk mengangkat orang baik kepermukaan.
Bagi saya, jika kita memang cinta dengan Indonesia, bukankah kita harus mendorong dan menguatkan orang-orang yang berperilaku baik untuk tetap tampil. Hemat saya, hanya kita bersama yang bisa merubah stigma Indonesia di mata dunia.
Kita tentu masih ingat dengan almarhum Baharuddin Lopa, Nudirman Munir dan tentunya baru-baru ini Diky Chandra. Bagi saya, mereka ini adalah hanya sebagian kecil dari orang-orang baik yang dikenal di Indonesia. Tetapi saya begitu yakin masih banyak orang-orang baik yang tidak terangkat.
Bagi saya Indonesia tidak hanya yang buruk saja, tapi yang baik itu ada. Bagaimana menurut pendapat anda?


SAAT MANUSIA MULAI BERKUASA



Oleh: Hendrasyah Putra

Bagi kita orang Indonesia tentunya sudah tidak asing lagi ketika melihat penguasa disertai dengan pengawal, iring-iringan kendaraan yang panjang dan tentunya alunan sirene yang mengaung-ngaung. Walau sama-sama memiliki hak untuk menggunakan jalan umum dan sama-sama membayar pajak, tapi ada kebiasaan bagi kita yang orang biasa untuk minggir terlebih dahulu.
Mungkin bagi seorang kritikus seperti saya agaknya sangat gampang untuk berkomentar. Tapi kiranya saya hanya ingin berbagi apa yang saya ketahui dengan pembaca sekalian. Cerita pembuka diatas mungkin akan membuat orang  berfikiran itulah bagian dari hukum kita.
Secara pribadi saya tidak meyakini untuk minggir terlebih dahulu itu bagian dari apa yang telah diatur dalam Undang-Undang lalu lintas. Bagi saya hal itu sangat mencurigakan, saya mencurigai dimana mungkinkah tindakan setiap penguasa seperti itu.
Ada pepatah lama yang mengatakan honores mutant mores, saat manusia mulai berkuasa, berubahlah pula tingkah lakunya. Mungkin pepatah itu yang menginspirasi Sejarawan Lord Acton dalam suratnya kepada Mandell Creighton, tertanggal April 1887, yang berisikan, ”Power tends to corrupt, and absolute power is corrupt absolutely”— kekuasaan cenderung disalahgunakan, dan apabila kekuasaan itu demikian besarnya, maka kekuasaan itu pasti disalahgunakan.
Saya jadi teringat Ketika ingin pergi makan siang di jalan Imam Bonjol. Ketika itu saya mendapati kondisi jalan yang macet. Ketika itu memang bertepatan dengan Kunjungan Presiden SBY. Tapi untungnya saya menggunkan sepeda motor, sehingga tak perlu memakan waktu lama untuk mencapai rumah makan. Sampai pada titik ini, saya terus bertanya-tanya dalam hati apakah pepatah diatas ada hubungannya dengan kondisi kota Pontianak yang dikunjungi Presiden SBY pada beberapa bulan yang lalu.
Makin hari kecurigaan saya makin menjadi-jadi ketika membaca artikel yang ditulis oleh Pepi Nugraha dalam sebuah media online yang berjudul “Beda Prisiden SBY dengan Priseden MA (Presiden Taiwan)”. Berikut adalah kutipan dari artikel tersebut;
“Sewaktu kami memasuki gerbong dan kemudian duduk di tempat yang kami pesan, tidak ada sesuatu yang istimewa. Semuanya biasa saja. Beberapa saat kemudian perhatian kami teralihkan melihat seorang fotografer sibuk mengambil gambar. Tempat duduk kami berada di tengah, dan kami melihat seseorang memasuki gerbong kami dari depan, bersalaman dengan beberapa penumpang yang duduk di bagian depan, dan diikuti oleh beberapa orang di belakangnya. Kami baru menyadari itu adalah Presiden Ma ketika beliau berjalan menuju belakang, dan sempat menyalami salah satu di antara kami. Lalu meneruskan berjalan dan duduk di salah satu kursi di belakang. Nomor 16. Kursi kami nomor 7. Dan meninggalkan kami tercengang. Kaget. Saking kagetnya sampai tidak ada di antara kami yang sempat berpikir untuk memotret Presiden Ma”.
“Hanya begitu. No fuss. Beberapa orang dalam rombongan presiden itu pun biasa saja, tidak menggunakan setelan jas rapi, hanya kemeja dan celana panjang biasa, sama seperti Presiden Ma. Gerbongnya tidak dijaga khusus, tidak juga direserve untuk rombongan presiden. Dan itu gerbong kelas ekonomi. Tidak ada bodyguard berseragam, tidak ada pemeriksaan macam-macam untuk penumpang biasa. Dan penumpang lain yang ada di gerbong itupun tidak bereaksi berlebihan, sepertinya biasa melihat presiden mereka naik kereta penumpang biasa”.
Kisah diatas memang jauh berbeda dengan kondisi kunjungan Prisiden SBY kedaerah-daerah. Saya kira tak perlu lagi menceritakan bagaimana kondisi kunjungan Presiden SBY secara mendalam, saya rasa cerita macetnya jalan Imam Bonjol ketika saya hendak makan siang sudah cukup mewakili hal tersebut.
Saya sempat berdiskusi dengan teman yang kebetulan mengabdi dipemerintahan. baginya iringan-iringan, suara sirine, pengawal dan “kemacetan yang timbul” adalah sebagian dari apa yang kita sebut dengan protokoler. Tapi bagi saya istilah protokoler itu lebih cocok untuk menjadi kamuflase dari neo-feodalisme.
Dihari yang berbeda, ketika saya dan teman pergi ke Jakarta, kami menumui sebuah fenomena. Fenomena itu adalah Ketika kami bertemu Pak Rupinus yang juga Wakil Bupati Sekadau dibandara Soekarno-Hatta. Ketika itu beliau tidak didampingi siapapun, bahkan beliau sendiri yang menjinjing tas dan ikut antri untuk mendapatkan taksi.
Teman saya tadi sempat tersentak, dia mengatakan kepada saya bahwa “harusnya beliau ada seorang atau dua orang asisten, harusnyakan ada protokoler”. Tapi bagi saya hal ini adalah sebuah contoh yang baik, dimana pemimpin itu harusnya merasakan apa yang diarasakan rakyatanya. Bagi saya fenomena ini agak langka, dimana seorang penguasa merasakan “naik taksi” dan merasakan antri, dan dilain pihak juga bukankah hal itu bisa menghemat anggaran.
Sebenarnya saya sangat bingung dengan konsep Republik  yang dianut Indonesia. Bingung diamana konsep republik itu tidak pas saja dengan iring-iringan, sirine, pengawal yang kerap kali kita jumpai jika bertemu penguasa. Sempat terbesit dibenak saya, mungkinkah ini sebuah adaptasi dari sistem kerajaan Indonesia di massa lampau?
Akhirnya saya menemukan sebuah jawaban dalam sebuah disertasi Prof. Satjipto Rahardjo (Prof Tjip), saya melihat sebuah kutipan dimana Burger mengatakan kebiasaan feodal untuk memelihara serta memperlihatkan status sosial para pemimpin feodal dengan mempertunjukan kebesaran mereka secara fisik, yaitu melalui: pangkat, gelar, payung, tanda kebesaran dan iring-iringan para Bupati. Pada abad ke-18 masih dilaporkan bahwa para Bupati itu diikuti oleh iring-iringan  sebanyak ratusan orang untuk memperlihatkan betapa tingginya status sosial mereka.
Saya jadi teringat ketika diterapkannya sistem landelijk stelsel. Oleh Rafles Sistem ini diterapkan dimana dalam usaha untuk membebaskan rakyat dari beban hambatan dan membebaskan rakyat dari melakukan pekerjaan bagi kaum bangsawan dan menggantikannya dengan sistem pajak.
Ternyata sistem itu tidak membawa hasil yang diharapkan, menurut Prof Tjip dalam disertasinya kegagalan tersebut disebabkan oleh struktur  kehidupan feodal yang telah melembaga ratusan tahun lamanya itu tidaklah begitu mudah untuk digantikan secara serta merta oleh sistem yang lain.  Rakyat pada pokoknya tidak siap untuk mengambil tanggung jawab dari tangannya sendiri”.
Mungkin disinilah keberhasilan Belanda dalam merekayasa orang Indonesia. Belanda menerapkan sistem Cultuur Stelsel, dimana sistem ini mempertahankan struktur feodal yang masih berjalan didalam masanyarakat.
Berkaca kepada sejarah, terbesit dipikiran saya bahwa inilah yang coba diterapkan para Penguasa di Indonesia. Walau tidak sedikit pula orang-orang yang mengkritik perilaku feodal tersebut, tetapi hal itu sampai saat ini masih bisa bertahan.
Pada titik ini, kecurigaan saya jatuh kepada budaya feodalisme yang masih tumbuh dan berkembang. Rasanya kecurigaan saya tidak berlebihan ketika sebelumnya saya menagatakan bahwa “istilah protokoler itu lebih cocok untuk menjadi kamuflase dari neo-feodalisme”. mungkin inilah sebuah adaptasi dari sistem kerajaan Indonesia di massa lampau
Bagi saya, inilah salah satu penyebab ketika para calon penguasa berkampanye menajadi begitu manis dan akan menjadi sangat berbeda ketika mereka berkuasa. Tentunya jangan pernah tanyakan akan janji-janji manis yang pernah di ucapkan dalam kampanye, karena saat manusia mulai berkuasa, berubahlah pula tingkah lakunya.


Hal Kecil Bukan Berarti Sepele



Oleh: Hendrasyah Putra


Saya begitu prihatin melihat pemberitaan di televisi baru-baru ini terkait dengan pembagian zakat yang memakan korban. Timbul pertanyaan dibenak saya, apakah negara ini hanya disesaki oleh orang miskin saja? Mungkin. Barangkali.
Naif rasanya jika kita berbicara tentang pemberantasan kemiskinan tetapi korupsi begitu telanjang menari-nari didepan mata.
Saya tidak begitu terkejut ketika melihat data BPS tentang kemiskinan makro di tingkat nasional pada posisi Maret 2010 sebesar 31,02 juta, atau setara dengan 13,33 persen dari total penduduk (http://mentawaikab.bps.go.id/index.php/berita/52-salah-tafsir-data-kemiskinan). Terlepas dari konflik yang timbul diantara para pengamat tentang data itu, bagi saya data itu cukup sahih jika dilihat dari konsep, definisi dan metode penelitiannya.
Terkait dengan data BPS diatas, disisi lain saya merasa aneh dengan prestasi Indonesia di dunia internasional dalam hal korupsi yang masih berada dalam posisi lima besar. Rasanya terlalu naif jika kita mengklaim berhasil menurunkan tingkat kemiskinan tetapi berkebalikan dengan pretasi korupsi yang kita dapat.
Saya begitu terkejut ketika membaca berita pada sebuah surat kabar online tanggal 19 juli 2011 yang berjudul “Kajati:korupsi sedikit tak apa apa”( http://kaltim.tribunnews.com/2011/07/19/kajati-korupsi-sedikit-tak-apa-apa). Berikut adalah petikan dari apa yang disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur Faried Harianto, SH;
 “Perbuatan korupsi  yang terbilang tidak besar nilainya tidak perlu dipermasalahkan”.
"Pejabat harus pintar-pintar, jangan sampai ketahuan.  Karena kalau ketahuan siapapun dihukum. Bukan membolehkan, tapi pintar-pintar. Penegak hukum harus bijak, korupsi dikit-dikit tidak apa-apa. Mark up-mark up dikit tidak masalah,".
"Di tipikor, jaksanya saja ongkosnya ratusan juta, sidangnya di Samarinda. Misalnya Jaksa bolak-balik ke Berau, memeriksa saksi-saksi dan lain-lain, padahal korupsinya Rp 20 juta, jadi negara rugi bukan untung. Makanya cari yang besar jangan yang kecil. Kalau yang kecil banyak mudharatnya daripada manfaatnya, itulah azas manfaat,".
Rasanya pemberantasan korupsi menjadi mundur jauh kebelakang ketika membaca apa yang diutarakan  oleh Kajati Kalimantan Timur itu. Menjadi sebuah yang ironi pula ketika apa yang disampaikan Kajati itu dalam sebuah forum tentang “Upaya pemberantasan Korupsi di Lingkungan Pemkab Berau”. Tentu keanehan bertambah lagi karena forum itu dihadiri pula oleh Bupati dan Pejabat setempat.
Menurut saya, jauh panggang dari api jika kita berbicara pemberantasan korupsi tetapi menafikan hal-hal holistis. Bagi saya jujur dan amanah dalam menjalankan tugas terhadap bangsa dan negara adalah menjadi modal yang sangat penting, dan hal itu bukan hal kecil.
Hemat saya, hal kecil bukan berarti bisa disepelekan. Bukankah dari hal-hal yang kecil akan timbul hal yang besar. Tentunya ketika pertama kali pesawat terbang ditemukan tidak secanggih dan serumit pesawat modern. Manusia pun tak akan bisa langsung mengerti fisika dan kimia tanpa terlebih dahulu mempelajari mate-matika dasar.
Pada tulisan sebelumnya, saya pernah mengatakan bahwa kita lah yang turut serta melahirkan dan membidani korupsi itu. Hemat saya, pertama kali yang harus dibaikan adalah manusianya, berbuat jujur dan amanah dalam bekerja adalah modal awal dalam pemberantasan korupsi.
Pada titik ini, saya berfikiran bahwa kita mempunyai masalah dengan ahklak atau moral. Rasanya saya tidak perlu mengutarakan pendapat saya tentang lembaga penegak hukum atau kesan saya terhadap pelayanan publik dinegeri ini. Saya kira pembaca sekalian bisa menilai hal ini dengan sangat baik.
Mungkin ada baiknya kita melihat perilaku bangsa yang tangguh dan berhasil melewati masa-masa sulitnya. Agaknya saya sudah sangat terkesan dengan perilaku orang Jepang.  Dalam kesempatan ini saya ingin berbagi dengan pembaca apa yang saya ketahui tentang bagaimana orang Jepang memahami pekerjaan dan pengabdian terhadap bangsa dan negara.
Dalam sebuah artikel yang ditulis oleh Sapto Nugroho yang berjudul “Pekerjaan adalah istri kedua” saya begitu terkesan dengan perilaku orang Jepang dalam bekerja dan mengabdi bagi bangsa dan negara. Berikut petikan dari artikel tersebut;
“Seorang pekerja Jepang terpaksa tidak bisa pulang ke rumah karena pekerjaannya adalah hal wajar, dan sering terjadi kalau memang itu harus terjadi.  Istri orang Jepang juga sudah bisa menerima  hal itu.  Orang Jepang juga dikenal punya ethos tinggi dalam bekerja, salah satunya adalah dalam hal ketekunan dan keseriusan dari apa yang dia kerjakan.  Orang Jepang  tidak perduli jenis pekerjaan apapun, pekerjaan semudah dan sekecil apapun dia kerjakan dengan serius dan tekun.  Sering banyak orang meremehkan kalau jenis pekerjaannya gampang dan kecil.  Jangan heran kalau pegawai baru di perusahaan Jepang, pekerjaan pertama adalah menggerus pensil.  Menggerus pensil, suatu pekerjaan yang mungkin kita anggap sepele, tapi ini dasar dari pelatihan sikap serius  dan tekun terhadap pekerjaan kecil sekalipun”.
Disini tergambar bahwa orang Jepang begitu serius dan tekun mengerjakan hal apapun walau hanya sekedar menggerus pensil.  Kasus PLTN Fukushima yang sempat bocor akibat Gempa di Jepang tentu menjadi sebuah contoh yang sangat baik. Tidak mengherankan bagi saya ketika pegawai PLTN itu  dengan suka rela mau mengerjakan tugas perbaikan walau resikonya tinggi.
Mungkin kita melihat apa yang dikerjakan oleh pekerja PLTN Fukushima itu sama halnya “bunuh diri” atau “merugikan diri sendiri”, tetapi orang Jepang lebih melihat dari sisi “Penyelamatan” banyak orang dan penyelamatan negara.  Jadi bagi orang Jepang bukan “bunuh diri” yang dilihat tapi justru “penyelamatan”. Menurut saya disinilah letak ketangguhan Jepang untuk bangkit dari sebuah keterpurukan.
Cerita tentang perilaku orang Jepang diatas tentu sangat bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Kajati Kalimantan Timur Faried Harianto, SH. Mungkin inilah yang menjadikan mandeknya pemberantasan korupsi itu. Perilaku “sedikit-sedikit yang tidak apa-apa” itulah yang menjadi awal dari malapetaka negeri ini.
Sampai pada titik ini saya berfikiran bahwa pemberantasan korupsi itu menjadi sebuah keniscayaan. Keniscayaan dimana ketika kita bangsa Indonesia mulai meremehkan dan meninggalkan nilai-nilai luhur. Tentu menjadi suatu kemustahilan pula jika kita berbicara tentang kemiskinan di Indonesia, tetapi kita tidak memulai memberantas kemiskinan dengan sebuah perilaku jujur dan amanah.

HARUSNYA KITA LEBIH BAIK



Oleh: Hendrasyah Putra

Tidak mengherankan saya ketika mencoba mencari demografi Indonesia dan memfokuskan dengan tingkat keagamaan di Indonesia. Di tahun 2010, kira-kira 85,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 9,2% Protestan, 3,5% Katholik, 1,8% Hindu, dan 0,4% Buddha (wikipedia).
Angka-angka diatas secara garis besar menunjukan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, dan secara tegas pula di akui dalam dasar negara kita yakni sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Saking religiusnya bangsa kita, bahkan negara kita memberikan toleransi yang tinggi kepada penduduknya berupa libur nasional dalam perayaan hari besar keagamaan.
Tentunya bukan menjadi suatu hal yang asing pula bagi kita jika Indonesia menempati lima besar negara terkorup di dunia. Rasanya kita juga sudah maklum dengan praktik korupsi, money politik dalam pemilu dan ditambah lagi munculnya mafioso di negeri yang religius ini.
Secara pribadi, menurut saya ada sebuah kejanggalan. Kejanggalan dimana tingkat relegius itu ternyata tidak berbanding terbalik dengan peringkat yang di sandang Indonesia dalam hal Korupsi. Ada apa sebenarnya dengan bangsa Indonesia yang religius ini?
Hemat saya, idealnya jika tingkat religius suatu negara itu tinggi maka berdampak pada tingkat kejahatan yang rendah. Mungkin saya terlalu naif jika hanya memberikan beban menjaga ketertiban dan kedamaian hanya pada Agama saja.
Pada titik ini, saya adalah termasuk orang yang percaya bahwa agama mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan akhlak atau moral suatu individu.
Disini saya akan mencoba memberikan pandangan dari yang saya ketahui tentang negara yang tidak begitu religius. Tentunya kita masih ingat bulan Maret 2011 mungkin bagi kita ini bulan yang biasa-biasa saja, tetapi tidak bagi Jepang. Bulan Maret 2011 menjadi sebuah malapetaka bagi Jepang.
Dalam sebuah artikel yang berjudul “Budaya Jepang di Tengah Penderitaan Gempa dan Tsunami” Nana Sudiana menceritakan perilaku yang saya kira sangat luar biasa, dimana sejumlah supermarket yang masih tetap buka justru menurunkan harga bahan makanannya, Bukan menaikkan dan mengambil untung. Sejumlah mesin penyedia makanan dan minuman otomatis malah dibuka secara gratis.
Hal yang menarik lainnya adalah dalam kondisi bencana di Jepang tidak adanya pemandangan penjarahan bahan makanan oleh korban bencana di sana, baik pada toko-toko yang ada ataupun supermarket.
Disitu tergambar bahwa masyarakat Jepang bekerja sama untuk saling tolong menolong dan meringkan beban yang sama-sama menimpa mereka.
Sekedar ingin mengingatkan pembaca, seperti kita ketahui bahwa dalam berbagai bencana di sejumlah negara, penjarahan kerap terjadi. Usai gempa dahsyat di Haiti dan Cile, usai banjir besar di Inggris 2007, dan usai badai Katrina di Amerika Serikat. Di empat negara ini, seluruh warganya menjarah bahan pangan untuk bertahan hidup.
Bagaimana dengan Indonesia sendiri? Tak usah jauh-jauh, tentu pembaca sekalian masih ingat “trgaedi tenggelamnya kapal di muara Jungkat” yang mengakibatkan berkurangnya pasokan BBM (bahan bakar minyak) dan tentunya kita sama-sama merasakan “gilanya” harga BBM.
Dalam sebeuah berita di surat kabar online yang berjudul “Ketangguhan Jepang Memukau Dunia” Profesor Harvard University, Joseph Nye, mengatakan, “bencana telah melahirkan Jepang sebagai bangsa soft power".
Lebih lanjut ia mengatakan “saat bencana dan tragedi kemanusiaan mengundang simpati dari dunia Jepang, citra negara yang tertimpa bencana jarang mendapat keuntungan dari bencana tersebut. Pakistan, misalnya, menerima bantuan AS dan negara lain saat dilanda banjir bandang tahun lalu. Namun, bantuan individu sangat sedikit, yang disebabkan citra negeri itu di mata dunia. China dan Haiti juga menghadapi kritik atas penanganan gempa bumi tahun 2008 dan 2009”.
Dalam kaitannya dengan maslah dana bantuan di Jepang Ia mengatakan “Menghadapi kebutuhan akan dana rekonstruksi skala besar, Jepang masih menimbang tawaran internasional. Meski dilanda tragedi dahsyat, peristiwa menyedihkan, ada fitur-fitur yang sangat menarik dari Jepang.”
Merinding rasanya membaca apa yang di ceritakan oleh Nye. Dalam keadaan sulitpun, Jepang masih memiliki harga diri dengan menimbang menerima atau tidak tawaran bantuan dana rekontruksi internasional.
Sampai pada titik ini, saya sendiri menemui sebuah tembok kejanggalan. Dimana saya menemukan data bahwa antara 64% dan 80% orang Jepang adalah atheis, agnostik, atau non-beriman (James Killian ;wikipedia).
Bagaimana mungkin sebuah negara yang sebagian besar penduduknya atheis bisa begitu kuat dan tabah dalam mengahadapi bencana yang maha dasyat. Bagaimana mungkin tolong menolong dan meringankan beban sesama yang sering di celotehkan para ahli agama di stasiun-stasiun televisi di Indonesia malah muncul di Jepang?
Ternyata pendapat saya diatas tak bisa menjawab fenomena ini. Ternyata tingkat relegiusnya suatu negara tidak menjamin terciptanya sebuah ketertiban. Dasar negara sekalipun ternyata tak begitu sakti untuk menciptakan sebuah ketertiban. Aneh rasanya nilai-nilai luhur dan semangat dalam Pancasila malah tumbuh subur di Jepang yang  atheis dan sama sekali tidak mengenal Pancasila.
Jika di Indonesia tingkat religius berbanding lurus dengan tingkat korupsi, maka di Jepang tingkat religius berbanding terbalik dengan tingkat ketertiban dan tolong menolong.
Dalam artikel yang berjudul “Budaya Jepang di Tengah Penderitaan Gempa dan Tsunami” Nana Sudiana mencoba menjawab fenoma tersebut. Menurutnya “Secara sosiologis, ini dimungkinkan terjadi akibat adaptasi nilai yang mereka buat. Bahwa masyarakat dalam jumlah yang besar harus hidup di tanah yang sangat terbatas. Mereka harus memiliki keteraturan yang sangat tinggi.”
Jika kita sedikit melihat kebelakang, rasanya Jepang memiliki kesamaan dengan Indonesia. Jepang dahulu juga mengalami perang antar klan dan stratifikasi sosial. Bukankah Indonesia juga pernah mengalami hal yang demikian? Walaupun kita ketahui bahwa Jepang tak pernah diajajah. Tetapi substansi yang saya tuju adalah moralitas Jepang yang begitu memukau.
Bagi saya Pertanyaannya adalah mengapa Jepang bisa beradaptasi dan mempertahankan nilai-nilai luhur ditengah kemerosotan relegiusnya. Bukankah agama diturunkan untuk menciptakan kedamaian dan ketentraman bagi pemeluknya?
Pada titik ini, saya lebih cenderung melihat pengoperasi agama dan nilai-nilai luhur itu. Saya rasa manusialah yang bertanggung jawab atas keburukan dan kebaikan yang tercipta di muka bumi.Bukankah yang membidani dan yang melahirkan kejahatan dan kebaikan itu kita sendiri?
Indonesia yang memiliki tingkat religius yang cukup tinggi ditambah lagi dengan penguatan dalam sebuah dasar negara, bukankah ini harusnya menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang kuat dan tangguh? Bukankah kita harusnya lebih baik daripada negara yang atheis? Semoga bisa memberikan pandangan berbeda. (*terbit di borneo tribune 24 Agustus 2011)

Hukum kita seperti apa?



Oleh:  Hendrasyah Putra

Berbicara tentang hukum memang seperti berbicara tentang alien. Hukum seperti mahluk asing yang tidak bisa semua orang kenali dan deskripsikan. Karena dipahami sebagai sebuah alien, maka tak sembarangan orang bisa berbicara tentang hukum.
Rasanya memang tidak adil jikalau hukum yang bersifat alien itu hanya orang-orang tertentu saja yang boleh berbicara tentang hukum. Kita tentunya tak bisa menafikan pendapat dan terjemahan-terjemahan masyarakat tentang hukumnya.
Indonesia yang mengklaim negara hukum dalam konstitusinya dan insyallah akan berulang tahun ke 66 pada tanggal 17 Agustus nanti masih saja meninggalkan beban berat atas nama Negara Hukum itu.
Istilah mafia peradilan sudah ada sejak tahun 60-an, bahkan saat isi istilah mafia sudah berkembang pada mafia pajak, mafia anggaran, mafia pemilu dan mungkin banyak istilah mafia lainnya yang tentunya saya tak bisa sebutkan satu-persatu.
Istilah-istilah mafia yang muncul itu mungkin menjadi sebuah paradoks bagi negara yang menyatakan dirinya adalah negara hukum. Saya  menggidik ketika  begitu memabaca buku Deny Indrayana yang berjudul ”Negeri Para Mafiso: Hukum Disarang Koruptor”. Setelah membaca buku itu apakah benar inilah tampilan hukum kita? Mengerikan.
Dalam konteks hukum Indonesia yang kekikinian, Saya sempat merasa aneh ketika mantan juru bicara KPK Johan Budi berbicara terkait isu keterlibatan oknum di KPK dengan kasus Nazaruddin. Pada saat diwawancara salah satu stasiun TV swasta ia mengatakan ”fakta hukum” dan ”pendapat hukum menurut masayarakat” itu tidak bisa disamakan, lebih lanjut ia mengatakan bahwa fakta hukum itu ada sebuah proses pembuktian apakah tuduhan yang dilancarkan Nazaruddin itu benar atau tidak.
Memang kita tak bisa menghentikan pendapat yang dikeluarkan oleh masyarakat. Masyarakat memiliki kemampuan sendiri sebagai ahli hukum dalam menilai benar salah suatu kasus dengan versinya sendiri. Disisi lain memang saya kira penilaian masyarakat itu tergantung pada pemberitaan media, pengetahuan dan tentunya rasa keadilan yang dimilikinya.
Secara keilmuan hukum di Indonesia, memang saya akui bahwa ada prosedur yang harus dilewati terlebih dahulu sebelum menyimpulkan apakah yang dituduh itu bersalah atau tidak. Dan hal inilah yang selalu ditampilkan pers sehingga memanacing pendapat masyarakat bahwa ”sarjana hukum itu harus bisa ngomong atau harus bisa bermain kata-kata”.
Hukum kita ketika tampil dalam panggungnya penuh dengan permainan prosedur dan pasal-pasal. Kesalahan sedikit saja maka anda akan dipukul keluar dari panggung itu.
Dalam sebuah pengantar buku Menyelami Hukum Progresif, Arief Sidharta sempat menceritakan kasus pemerkosaan yang dilaporkan ke polisi, karena sipelapor tidak bisa baca tulis dan tidak mengerti dengan prosedur legal formal maka yang menananda tangani laporan tersebut kepala desa. Hasilnya adalah hakim menyatakan bahwa dakwaan tidak dapat diterima karena yang melakukan pengaduan tersebut bukan bapak atau wali dari si korban.
Mungkin bagi para Sarjana Hukum cukup menjawab ”itulah hukum kita, mau diapakan lagi”. Dilain pihak bagi masyarakat yang tak pernah mengenyam pendidikan hukum akan berpendapat bahwa pengadilan itu tidak adil.
Bagaimana hukum menurut masyarakat? disini saya akan menceritakan kejadian yang saya lihat secara langsung, walaupun mungkin ini tidak bisa menggambarkan hukum versi masyarakat secara keseluruhan.
Tiga minggu sebelum memasuki bulan rhamadan, selagi menikmati makan siang sendirian tiba-tiba terdengar suara keras. Ternyata telah terjadi tabrakan yang melibatkan dua orang pengendara sepeda motor.
Saya langusung berhenti makan dan bergegas menuju tempat kejadian yang kebetulan tak jauh dari tempat saya makan. Disitu warga setempat langsung mengerumuni tempat kejadian tersebut untuk menolong korban kecelakaan tersebut. Warga setempat segera mengangkat kedua korban dan meminggirkannya serta membereskan motor yang terbaring ditengah jalan.
Tak lama kemudian, kerabat salah satu korban datang ketempat itu. Tetapi sesuatu hal yang luar biasa terjadi. Disitu sikerabat salah satu korban kecelakaan tersebut yang ternyata ayah dari korban itu meminta maaf kepada korban lainnya tanpa melihat siapa yang benar dan siapa yang salah. Korban lain itu pun ternyata juga meminta maaf atas kejadiaan tersebut dan kasus kecelakaan tersebut selesai begitu saja.
Tidak ada tuntut menuntut atau caci maki maki disitu, tetapi malah yang muncul memaafkan dan bagaimana mereka menyelesaikan kasus itu tanpa harus menggunakan prosedur hukum dan pasal-pasal. Dari kejadian itu, saya berfikir bahwa inilah hukum pidana yang dicetak oleh masyarakat untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Dahulu saya sempat berfikiran bahwa Hukum kita seperti penuh dengan kebohongan, kemunafikan, tebang pilih dan ketidakadilan. Ternyata hal itu keliru, hukum yang digawangi dengan prosedur dan dimainkan dengan pasal-pasal yang tertera dalam peraturan itu ternyata belumlah cukup menggambarkan sebuah Negara Hukum Indonesia.
Di Indonesia ada pepatah : “Nila setitik merusak susu sebelangga”. Kali ini saya mau mengatakan kalau ada nila itu janganlah dimasukan ke susu, tapi dibuang saja supaya tidak merusak susu. Ini berkaitan dengan berita kejahatan yang terlalu banyak menghiasi layar kaca dan kolom-kolom disurat kabar.
Yang negatif bukan berarti yang positif tidak ada.  Saya melihat bahwa yang positif ada walau tidak banyak, sehingga yang negatif tidak terlalu mendominasi kesimpulan masyarakat secara umum bahwa di Indonesia sangat sulit menemukan kebaikan. Ada baiknya menurut saya “buang sementara” yang negatif tersebut, nanti pada saatnya akan ada tempatnya dimana yang negatif harus tampil.
 Walau menceritakan sebuah perilaku yang baik di Indonesia menjadi sebuah anomali dan tidak seksi tapi bukankah itu menjadi sedikit obat bagi yang telah dan sedang berupaya membaikan Indoneisa. Setidaknya kita turut berpartisipasi merubah ahlak manusia Indoneisa bahwa kebaikan itu ada. Bukankah munafik rasanya kita ingin membaikan Indonesia tanpa harus membaikan ahlak manusianya terlebih dahulu.
Namun, memang “wartawan” itu pekerjaannya mencari berita. Bagi seorang wartawan bisa berlaku “bad news is good news”.  Jadi kadang-kadang meski sedikit sekali bad news-nya, tetap saja diberitakan ada “kejahatan”. Oleh karena itu, saya tulis di sini untuk memberikan hal yang saya ketahui. Semoga bisa memberikan pandangan yang berbeda.




SHORTCUT (JALAN PINTAS)


Oleh: Hendrasyah Putra

Anda mungkin sudah tidak asing dengan istilah shortcut. Shortcut memang sangat membantu bagi pengguna komputer. Dengan men-double klik icon shortcut yang ada pada desktop maka program atau file tujuan akan segera muncul.
Shortcut memang menjadi cara cepat untuk mencapai tujuan. Setidaknya untuk hal-hal yang baik saja. Tapi bagaimana jika shortcut ini menjadi cara untuk mencapai tujuan tanpa melihat konteks dan substansi dari tujuan yang ingin dicapai. Saya kira shortcut akan menajadi haram.
Sebelum melangkah lebih jauh lagi, memang dalam tulisan-tulisan yang saya buat menggunakan optik sosiologi. Baiklah, saya akan lanjutkan kepada point-point yang saya ingin sampaikan.
Beberapa hari yang lalu saya sempat menanyakan kepada orang-orang disekitar lingkungan tempat dimana saya bekerja “ada berapa jumlah angka sembilan dari satu sampai dengan seratus?”. Tanpa menunggu waktu lama dari semua orang yang saya berikan pertanyaan, saya menerima jawaban pada kisaran sembilan dan sepuluh.
Karena saya merasa menerima jawaban yang kurang memuaskan, maka saya mencoba memancing mereka lagi untuk menghitung angka sembilan dari satu sampai dengan seratus. Disitu saya mendapati kesalahan dalam menjawab mereka karena tidak menghitung angka sembilan  dari satu sampai dengan seratus karena tidak secara tuntas. Mungkin jika anda sekalian juga ikut menghitung, anda tidak akan menjawab sembilan atau sepuluh bukan?
Shortcut, memang menjadi malapetaka jika kita tidak bisa menempatkannnya. Tentunya kita sekalian masih ingat dengan penundaan pengangkatan CPNS Kabupaten Kubu Raya. Menurut hemat saya, tentunya jika melihat lebih dalam penundaan tersebut terjadi karena adanya dugaan praktik mafioso yang menggunakan shortcut.
Sampai saat ini hasil penelitian Koentjaraningrat yang meneliti masyarakat Indonesia pada zaman kemerdekaan masih berputar-putar dikepala saya. Ia menyebutkan ciri-ciri mental manusia Indonesia pada revolusi kemerdekaan yaitu: 1. sikap tak sadar akan arti kualitas; 2. sikap untuk mencapai tujuan secepatnya tanpa banyak kerelaan untuk berusaha secara selangkah demi selangkah; 3. sikap tak bertanggung jawab; 4. apatis dan lesu.
Hasil penelitian diatas kiranya memang sudah begitu lama dan konteksnya pun berbeda, tetapi menurut saya hasil penelitian tersebut masih cukup kuat untuk menggambarkan ciri-ciri mental manusia Indonesia saat ini. Setidaknya praktik mafiso yang terjadi pada kasus diatas telah tergambar pada ciri ke dua yang disampaikan Koentjaraningrat. Sekiranya kita membiarkan proses penerimaan CPNS itu terjadi secara alamiah, dimana yang paling siap secara intelektual dan fisik lah yang lulus maka penundaan tersebut tentunya tidak akan terjadi.
Ada beberapa ahli yang mengatakan, bahwasanya kita tidak bisa menetang hukum alam. Tentu nya jika hal itu kita tentang maka akan timbul malapetaka. Saya tidak bisa membayangkan jika ribuan sperma yang menuju sel telur itu ada yang menggunkan  short cut? Tak bisa dibayangkan manusia seperti apa yang terlahir.
Dikesempatan lain, saya sempat bercakap-cakap dengan pengecer bensin di daerah saya. Iya mengatakan bensin sudah naik Rp. 7.000.00, dengan alasan air sungai kapuas yang surut ini mengindikasikan bahwa pasokan BMM (Bahan Bakar Minyak) menipis. Dengan cara berfikir short cut, tentunya musim kemarau yang datang ini menjadi peluang emas untuk mendapatkan penghasilan yang besar dari penjualan bensin yang melambung tinggi tanpa melihat penderitaan yang membeli bensin.
Seandainya saja peredaran BBM itu dibiarkan berjalan secara alamiah, dalam artian sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentunya kita tidak akan mendapati apa yang dinamakan kelangkaan BBM. Disisi lain dengan cara berfikir shortcut  itu sesungguhnya menimbulkan sebuah pengluaran yang cukup besar dikemudian hari.
Tentunya kita semua merasakan kenaikan harga sembako menjelang rhamadan. Rakyat berteriak mahalnya harga sembako dan dengan gagah berani mencari kambing hitam. Tentunya kambing hitam yang mudah dicari adalah pemerintah yang dikatakan tidak profesional tanpa menyadari bahwa kita  juga yang turut membidani naiknya harga sembako itu.
Bangsa ini memang menggelikan, sepertinya tidak pernah belajar dari sejarah. Hampir setiap tahun mengalami masalah yang sama. Kita selalu mengeluh adanya praktik mafioso di penerimaan CPNS tapi tak berkutik dengan bukti dan legalisme hukum Indonesia. Kita selalu mengeluh dengan penimbun BBM yang menyebabkan dampak sistemik.
Jikalau kita perhatikan, Indonesia memiliki norma-norma luhur yang menurut saya sangat luar biasa sekali. Bagaimana tidak, tentu anda sekalian masih ingat dengan pancasila. Bahkan saking dahsyatnya pancasila itu, pancasila sampai dikatakan sakti.
Tapi sungguh mengerikan pemandangan yang terjadi di negeri ini. Hebatnya pancasila malah tergambar di Jepang. Kekeluargaan, gotong-royong, musyawarah-mufakat malah tercermin di Jepang. Saya kira musibah gempa bumi, tsunami dan bocornya pembakit listrik tenaga nuklir di Fukushima cukup menjadi bukti.
Bagaimana dengan negara kita? Alih-alih setiap upacara pancasila selalu dibacakan dan diucapkan bersama, tetapi short cut tetap yang utama. Bahkan yang mengerikan adalah Indonesia selalu masuk lima besar negara terkorup.
Mungkin secara extrim negara kita seperti tak punya agama. Agaknya sila ketuhanan yang maha esa tak cukup sakti untuk menjadikan manusia Indonesia beriman.
Bukannya ingin menyalahkan agama atau negara sekalipun. Sekali lagi saya tekankan, bukankah kita yang membidani lahirnya korupsi dan kemiskinan itu sendiri. Sekiranya kita bisa menmpatkan kapan kita harus menggunkan short cut itu dan kapan harus tidak menggunkannya, dan bukankah ini sama halnya dengan pedang yang tajam.

MENCARI FORMULASI YANG TEPAT BAGI MASYARAKAT



Oleh : Hendrasyah Putra



Ada suatu fenomena menarik kektika penulis melihat anak-anak sekolah yang melakukan demontrasi menentang diadakannya ujian nasional. Mungkin bagi kalangan tertentu atau pihak yang pro dengan diadakannya ujian nasional ini berangapan bahwa mereka yang menolak tersebut mau seenaknya sendiri, atau tidak pede dengan kemampuannya atau bahkan mereka itu tidak baca apa yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan ini penulis tidaklah ingin membahas bagaimana sistem pendidikan di indonesia itu seharusnya, tetapi penulis mencoba mengkritisi penerapan peraturan perundang-undangan bagi rakyat dan bagaimana formulasi itu peraturan perundang-undangan itu seharusnya.
Demontrasi penolakan terhadap diadakannya ujian nasional itu mungkin hanya salah satu dari tindakan rakyat indonesia dalam melakukan penolkan terhadap peraturan perundang-undangan yang mereka anngap tidak sesuai dengan kemauan mereka dan kondisi rakyat indonesia pada umumnya.
Membuat suatu peraturan perundang-undangan bukanlah suatu hal yang sepele. Tentunya begitu banyak melibatkan energi dan pikiran serta pertimbangan-pertimbangan yang tentunya kelak jika peraturan perundang-undangan tersebut sudah diundangkan akan memenuhi rasa kepuasaan bagi rakyat yang menerima langsung maupun tidak langsung dari penerapan peraturan-perundang-undangan tersebut.
Penulis jadi teringat ketika sedang berkonsultasi masalah kesehatan dengan seorang dokter umum. Timbul pertanyaan dibenak penulis, ketika sebelumnya ada seorang pasien yang memiliki masalah kesehatan yang serupa dengan penulis tetapi ada perbedaan perlakuan sang dokter antara pasien tersebut dan penulis sendiri.
Perlakuan itu dalam hal ini penulis maksudkan pada pemberian resep obat yang diterima. Karena hal ini menimbulkan tanda tanya besar dibenak penulis, penulis tidak segan-segan untuk menanyakan hal tersebut. Ya tentunya hal tersebut dengan sangat mudah untuk di jawab Si dokter. “begini lho pak, kondisi tubuh setiap orang tidak lah sama, maka untuk itu dosis atau resep obat yang diperuntukan bagi setiap pasien juga berbeda”.
Dari gambaran perlakuan seorang dokter terhadap setiap pasiennya, penulis jadi terbayang bagaimana cara legislator memformulasikan suatu peraturan perundang-undangan yang kelak akan diundangkan.
 Terkait dengan masalah ujian nasional yang menuai protes dari kalangan yang merasa dirugikan tentunya hal ini berkaitan erat dengan formulasi yang diberikan dokter (pemerintah) bagi si pasien (rakyat/anak sekolah). Tentunya dalam hal ini formula yang diberikan si dokter tidaklah sesuai dengan kondisi pasien, mengingat pasien dalam negara kesatuan republik indonesia ini tersebar diberbagai wilayah, dimana antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lainnya itu memiliki kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan dan kekurangan tersebut tentunya sangat mempengaruhi pola kemajuan suatu daerah. Mungkin secara kasar suatu daerah yang kaya tentunya pola pendidikan nya pasti berbeda dengan daerah yang miskin.
Mungkin untuk daerah miskin, dimana untuk tamatan SD saja sudah dianggap baik dan disukuri tetapi beda hal nya dengan tamatan SD di daerah yang kaya, yang tentunya memerlukan suatu sumberdaya yang baik.
Dari pengamatan terhadap praktik pembuatan peraturan perundang-undangan apakah itu di tingkat pusat maupun daerah tidak bisa terelakan bahwa peraturan tersebut kebanyakan tidak diformulasikan dengan kondisi si pasien. Mengapa demikian? tentunya banyak faktor yang menyebabkan hal ini bisa terjadi.
Faktor kurangnya riset, tidak dekatnya legislator dengan masalah sosial masyarakat, faktor kepentingan dan project orientet mungkin ini adalah sebagian dari faktor yang menyebabkan penyakit si pasien semakin akut.
Bagaimana tidak, pendidikan yang telah diamanahkan dalam konstitusi republik ini telah menjadi momok menakutkan bagi para siswa. Siswa di indonesia setiap tahun dipaksa oleh pembuat peraturan atau kebijakan tersebut untuk memenuhi standard mereka untuk lulus ujian nasional.   Padahal jika kondisi nya diputar balikan dimana zaman standarisasi yang ketat saat ini dialami oleh para legislator atau pembuat kebijakan tersebut, apakah mereka pasti akan lulus atau ikut ujian paket?
Kemudian ada suatu hal yang menarik untuk dipelajari dan dikaji dimana negara yang dianggap pendidikan nya paling baik didunia saat ini yakni finlandia, tidak menerapkan seperti sistem pendidikan di indonesia. di finlandia pendidikan dijalankan dengan sangat demokratis. Sistem pendidikan di finlandia tak pernah memaksa siswa melakukan ini itu dan mencapai target tertentu. dalam hal untuk mengevaluasi sistem pendidikannya, pemerintah finlandia menggelar ujian nasional. Namun ujian nasional ini tidak diikuti oleh semua siswa dan tidak untuk semua mata pelajaran  setiap tahunnya. Dan siswa yang mengikuti ujian nasional itu diambil secara acak, dan hasil dari ujian nasional tersebut digunakan untuk mengevaluasi sistem pendidikan di finlandia, dan bukan untuk menentukan kelulusan (Kompas, 12 Nov 2007, hal 38).
Dari hal diatas, terbukti bahwa pemerintah finlandia memberikan suatu formulasi yang dapat dikatakan tepat bagi para siswa finlandia. Dan tentunya hal ini terbukti bahwa mutu pendidikan di finlandia berada peringkat teratas didunia saat ini, dan secara langsung hal itu berdampak langsung pada perekonomian finlandia yang maju pesat tentunya.
Jika kita berfikiran bahwa stndarisasi melalui ujian nasional yang dilakukan oleh pemerintah ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan yang ada di indonesia, mungkin pemerintah harus memeriksa ulang kebijakan tersebut. Karena pada kenyataannya kebijakan tersebut pada prakteknya sangat bertentangan dengan konsideran menimbang khususnya huruf c pada Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Dalam konsideran tersebut mengatakan bahwa “bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan”.
Tanpa disadari dengan adanya ujian nasional dan naiknya standar kelulusan secara langsung maupun tidak langsung telah menghilangkan unsur pemerataan kesempatan pendidikan dan mutu pendidikan. Bagaimana tidak, jika kita lihat dari segi kesempatan pendidikan tentunya para siswa yang berasal dari kalangan ekonomi menengah kebawah dan tinggal didaerah yang msikin atau didaerah pedesaan tentunya akan kerepotan untuk memenuhi standar tersebut, atau bahkan mereka tidak mempunyai biaya tambahan untuk mengikuti program bimbingan belajar.
Bagaimana pendidikan itu ingin dimeratakan, jika pendidikan itu sendiri memberatkan rakyat dengan biaya yang begitu besar untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah, tentunya hal ini direspon oleh rakyat yang dirugikan dengan aksi demontrasi-demontrasi.
Contoh kasus diatas adalah sebagian kecil dari peraturan perundang-undangan atau kebijakan pemerintah yang penulis anggap tidak sesuai dengan kondisi rakyat. Tentunya menjadi suatu tanda tanya besar, dimana adanya penolakan-penolakan pada kebijakan atau peraturan yang dikeluarkan oleh pihak yang berkuasa. Hemat penulis tentunya dalam hal ini ada suatu ketidak harmonisan antara pihak yang berkuasa dan pihak yang memberikan perwakilannya kepada yang berkuasa untuk mengurusi pemerintahan serta mengatur rakyat nya.
Ketidak-harmonisan inilah sesungguhnya adalah ketidak saling mengertinya diantara kedua belah pihak, dimana pihak yang mengatur mengiinginkan yang diatur berjalan sejalan dengan apa yang dipikirkannya, sedangkan pihak yang diatur ini tidak senang dengan pengaturan yang dilakukan, karena dinilai tidak relevan dengan kondisi real di masyrakat.
Kedepannya reaksi-reaksi penolakan yang diberikan oleh rakyat itu seharusnya dijadikan pengalaman dan bahan pertimbangan dalam membuat suatu peraturan perundang-undangan dan kebijakan tentunya. Mengingat suatu kebijakan itu mempunyai pengaruh skala nasional, hendaknya dalam formulasi pembuatan peraturan perundang-undangan atau kebijakan tersebut haruslah disesuaikan dengan kondisi-kondisi yang ada pada setiap daerah sehingga hukum yang dalam hal ini dijadikan instrumen rekayasa sosial tersebut benar-benar bisa membahagiakan masyarakat.










Rasa Keadilan Dan Kepentingan



Oleh: Hendrasyah Putra



Senang rasanya bisa bertemu dan berbincang dengan para sahabat karib kita. Tetapi ada suatu hal yang membuat hati ini menjadi tidak enak rasaya, bagaimana tidak, tercengang juga ketika saya berbincang dengan beberapa sahabat karib semasa kuliah dahulu ketika kami bercakap-cakap tentang pekerjaan. Hal yang membuat hati ini tercengang adalah ketika teman-teman penulis semua beranggapan “dimana untuk mendapatkan suatu pekerjaan dengan jalan yang tidak benar adalah suatu hal yang wajar”.
Berangkat dari rasa gundah itu, dalam tulisan ini penulis mencoba sedikit memasukan juga beberapa hasil wawancara yang telah dilakukan penulis dengan objek dari sampel penelitian kecil-kecilan ini adalah beberapa mahasiswa yang baru kuliah, mahasiswa yang dalam tahap penyusunan skripsi, para sarjana yang dalam tahap mencari kerja, para aktivis, serta beberapa orang yang telah bekerja dengan berbagai macam latar belakang pendidikan.
Penelitian kecil-kecilan ini mungkin tidak lah bisa dianggap juga sebagai suatu kesimpulan mengingat sampel yang diteliti tersebut atau suatu metode penilitian yang baik, tetapi dalam hal ini penulis hanya ingin mencoba menangkap fenomena sosial yang terjadi saat ini dikaitkan dengan rasa keadilan dan kepentingan individu.
Tidak benar kalau dikatakan bahwa yang salah itu benar dan yang benar itu salah. Secara tidak sadar prinsip-prinsip itu sesungguhnya sudah tumbuh dan berkembang didalam masyarakat itu sendiri,  prinsip-prinsip itu sendiri sesungguhnya secara tidak langsung juga didapat masyarakat dari suatu norma-norma yang tidak tertulis dimasyarakat dan tentunya ajaran-ajaran keagamaan.
Semua orang akan mengatkan jika seseorang membuang sampah sembarang adalah suatu perbuatan yang salah atau jika seseorang mengambil suatu hak milik orang lain tanpa pemebritahuan dan ijin oleh sipemilik barang, maka orang akan mengatakan itu adalah perbuatan yang salah, dan pelaku tersebut dikatan sebagai pencuri.
Tepai jika kondisi diatas dihubungkan dengan kenyataan dimana tindakan masyarakat membuang sampah sembarangan atau pencurian yang setiap hari diberitakn di stasiun telivisi, maka dimanakah norma-norma yang hidup dimasyarakat itu?
Mungkin pelaku pembuang sampah sembarangan ketika ditanya mengapa melakukan perbuatan seperti itu, maka akan timbul banyak faktor yang memicu mereka untuk melakukan perbuatan tersebut. Mungkin alasan-alasan tersebut yang dapat penulis ungkap seperti “tidak ada tempat sampah”, “kan sudah ada tukang sampah” atau “kita kan sudah bayar pajak, jadi tugas pemerintah donk sebagai pelayan masyarakat untuk membersihkan sampah”.
Lain lagi dengan para pelaku pencurian, mungkin alasan-alasan pelaku pencurian ini dapat kita lihat dan dengarkan pada berita-berita di stasiun televisi ataupun radio, misalkan saja “untuk memenuhi kehidupan sehari-hari”, “untuk biaya sekolah anak”, “untuk ongkos pulang kampung”, ‘untuk membeli narkotika”, “untuk biaya pengobatan” dan masih banyak lagi alasan-alasan lainnya.
Mungkin dari sudut pandang mereka, perbuatan itu sudah menjadi lumrah, tetapi ketika kita lihat dari sudut yang berbeda yakni jika kita lihat dampak dari perbuatan tersebut yang merugikan hak-hak orang lain, maka perbuatan itu keliru. Tetapi bagaimana jika kita melihat dari sudut pandang kewajiban negara untuk melayani dan memenuhi, mungkin ketika perasaan hati kita dipenuhi dengan rasa egois, maka yang disalahkan adalah negara.
Lebih lanjut lagi, untuk menambah hasanah dalam tulisan kali ini, dan apa yang telah disampaikan pada awal tulisan, yakni penulis sedikit mengadakan wawancara yang dilakukan kepada para objek penelitian. Dalam hal ini penulis memeberikan beberapa pertanyaan. Yakni “apakah lebih memeilih hidup dengan jalan biasa-biasa saja dan selamat atau memilih hidup dengan jalan yang berbeda dari orang kebanyakan, tetapi memiliki resiko yang tinggi”. Kemudia pertanyaan yang kedua adalah “bagaimana anda melihat fenomena sosial yang terjadi saat ini dikaitkan dengan cara masyarakat untuk bertahan hidup”.
Dari pertanyaan tersebut dari golongan mahasiswa baru, para sarjana yang dalam tahap mencari kerja dan beberapa dari golongan orang yang sudah bekerja dalam menjawab pertanyaan yang pertama, mereka memilih jalan hidup yang pertama, yakni memeilih hidup dengan jalan biasa-biasa saja dan selamat. Sedangkan untuk pertanyaan yang kedua, secara garis besar mereka menyadari bahwa adanya pola pikir yang keliru dalam masyarakat untuk bertahan hidup dengan cara-cara yang tidak benar. Tetapi pada kenyataannya mereka juga tidak berdaya dengan kondisi seperti itu, mengingat saat ini untuk mempertahankan hidup di indonesia cukup sulit.
Kemudian, golongan aktivis dan mahasiswa yang dalam tahap penulisan skripsi, mempunyai presepsi yang berbeda dalam menjawab pertanyaan tersebut. Yakni dalam pertanyaan yang pertama mereka lebih memilih jalan hidup yang kedua yakni memilih hidup dengan jalan yang berbeda dari orang kebanyakan, tetapi memiliki resiko yang tinggi. Sedangkan untuk pertanyaan yang kedua, mereka menjawab secara garis besar mereka menyadari bahwa adanya pola pikir yang keliru dalam masyarakat untuk bertahan hidup dengan cara-cara yang tidak benar, maka untuk itu kita harus merubah pola pikir yang keliru seperti itu.
Kemudian ada alasan yang juga disampaikan Golongan yang memilih jalan hidup yang berbeda ini, pada intinya mereka ingin adanya suatu perubahan sosial dimasyarakat dimana perubahan tersebut tentunya dilakukan dengan usaha. Tetapi perlu perlu diingat pula perubahan itu dapat terjadi jika semua masyarakat menginginkannya. Jadi yang harus dilakukan adalah membuat masyarakat sadar dan mau bertindak dimana yang benar itu benar dan yang salah itu salah.
Ada suatu pendapat yang hemat penulis erat kaitannya dalam fonomena yang coba penulis angkat dalam tulisan ini. pertama pendapat kaum stoic yang mengatakan bahwa manusia adalah bagian dari dunia keteraturan yang alamiah dan rasional sehingga tanggung jawab satu dengan yang lain dan secara bersama-sama mengejar kebahagian. Karena itu manusia sbersifat kooperatif, etis, suka menolong dan penuh cinta kasih.
Sedangkan pendapat yang kedua adalah penda[pat dari kaum epicurean, yang menyatakan bahwa manjusia pada dasarnya hedonistik, tertarik pada interes dan mau menangnya sendiri. Masyarakat bukanlah suatu hal yang alami. Ia terbentuk karena interes individu untuk bergabung demi keamanan  dirinya sendiri dan demi kehidupan ekonomiyang lebih baik. Jadi manusia adalah kompetitif, hedonistik dan pencari kesenangan.
 Dari dua pendapat tersebut, ketika kita hubungkan dengan fenomena sosial yang coba penulis angkat, maka pendapat kaum epicurean yang lebih menunjukan kondisi masyarakat saat ini. hemat penulis, keadaan ini bisa terjadi dikarenakan adannya faktor pendorong dari dalam dan dari luar.
Faktor pendorong dari dalam itu adalah untuk memenuhi kepentingan, hasrat, nafsu dan egois dari individu tersebut. Sedangkan dorongan dari luar itu adalah kondisi yang terjadi saat ini seperti tindakan yang salah dikatakan benar dan yang benar dikatakan salah oleh masyarakat kebanyakan. Sehingga ketika dihubungkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dalam konteks instinct manusia untuk bertahan hidup maka yang terjadi adalah masyarakat belum siap menerima kenyataan, bahwa jika melakukan tindakan yang benar itu salah  (cultural shock).
 Memang pada dasarnya ketika kita hubungkan pada rasa keadilan, maka kasus ini menjadi penuh kompleksitas kepentingan-kepentingan individu. Dalam kondisi seperti ini, hemat penulis tidak ada jalan selain melakukan suatu perubahan (revolusi).
Dari sini dapatlah kiranya ditarik kesimpulan, mengapa sebenarnya sampai saat ini di Indonesia penegakan hukum itu sulit untuk dilakukan. Mungkin kita harus menghentikan perdebatan tentang masalah moral yang ada pada masyarakat saat ini, mengapa demikian? Dari pengamatan penulis bahwa masalah itu sebenarnya timbul dari cultural shock dan tidak adanya keberanian didalam masyarakat untuk melakukan perubahan, tetapi kondisi yang yang berkembang adalah kebanyakan individu lebih senang untuk menjalani hidup ini biasa-biasa saja yang penting selamat, walaupun sebenarnya mereka dalam hati kecilnya menyadari bahwa yang salah itu salah dan yang benar itu benar.